Transformasi Tata Kelola PTNBH dan Akselerasi Akademik, FK Unud Selenggarakan Rapat Pimpinan

Transformasi Tata Kelola PTNBH dan Akselerasi Akademik, FK Unud Selenggarakan Rapat Pimpinan 


Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (FK Unud) menggelar Rapat Pimpinan Terbatas untuk mematangkan langkah strategis dalam menyikapi implementasi Peraturan Rektor Universitas Udayana Nomor 14 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) PTNBH Unud yang bertempat di Ruang Pertemuan Prof. Dr. I Goesti Ngoerah Gde Ngoerah, Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, pada Selasa, 13 Oktober 2026 .


Rapat pimpinan yang dipimpin langsung oleh Dekan FK Unud Prof. Dr. dr. I Gede Eka Wiratnaya, Sp.OT(K), dalam arahannya berfokus pada penataan struktur organisasi baru, pencapaian target akademik dan akreditasi, realisasi anggaran dan penataan aset (BMN), hingga alokasi pendanaan pengabdian masyarakat berbasis wilayah desa binaan. Seiring dengan restrukturisasi kelembagaan di tingkat universitas, FK Unud melakukan penyesuaian signifikan pada tata kelola internal berdasarkan SOTK PTNBH terbaru. Poin utama yang dibahas dalam rapat meliputi Penyesuaian SOTK PTNBH dan implementasi Peraturan Rektor Universitas Udayana Nomor 14 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) PTNBH Unud dalam tata kelola fakultas.


Sesi kedua dilanjutkan dengan pemaparan Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Sumber Daya, dan Kemitraan Prof. Dr. dr. I Made Muliarta, S.Ked., M.Kes., yang kini mengampu bidang Perencanaan, Keuangan, SDM, Sarana Prasarana, Kerja Sama, serta Data & Informasi. Beliau juga menyampaikan data realisasi anggaran fakultas maupun prodi, dimana realisasi anggaran fakultas sampai saat ini sebesar Rp14,71 miliar (47,52%) dari total pagu anggran sebesar Rp30,97 miliar, pemenuhan sarana-prasarana medis, laboratorium, perangkat TI, dan pendingin ruangan (AC) sedang proses pengadaan secara bertahap untuk menunjang kegiatan pembelajaran sedangkan untuk kerja sama dengan rumah sakit jejaring perlu adanya evaluasi serta penguatan kerja sama terutama tempat praktik mahasiswa dan residen di rumah sakit jejaring. 


Selanjutnya pemaparan dari Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. I Made Ady Wirawan, MPH., Ph.D., dimana beliau menyampaikan hasil pembahasan rapat untuk penerimaan mahasiswa dimana pendaftaran PPDS (Sp-1 dan Sp-2) dibuka pada 23 November – 4 Desember 2026, skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A sedang disiapkan bagi mahasiswa Profesi Dokter yang melewati masa studi maksimal, FK Unud juga dipercaya menjadi pembina pembentukan prodi spesialis baru untuk FK Unram, FK Undana, FK Unika Atma Jaya, dan FK Warmadewa melalui skema RPL Tipe B sedangkan terkait akreditasi dan penjaminan mutu dimana visitasi lapangan Prodi Sp-1 Gizi Klinik dijadwalkan pada 28 Oktober – 1 November 2026. Peta akreditasi 2026–2028 disiapkan untuk 7 prodi, serta pemeliharaan sertifikasi internasional AUN-QA hingga 2028. Riset dan pengabdian masyarakat mulai 1 September, seluruh data penelitian ilmu biomedis wajib melalui proses validasi di Unit Laboratorium Biomedik Terpadu. FK Unud juga membuka Program Pengabdian Sampah Kampus Berbasis Teba Modern (PEMASI 2026) dengan dana Rp7,5–15 juta per proposal. Prestasi Mahasiswa untuk saat ini dimana tercatat 98 prestasi nasional dan internasional yang melibatkan 164 mahasiswa. Sementara itu, evaluasi Tracer Study alumni 2025 menunjukkan 82,3% responden tingkat sarjana/profesi telah terserap di dunia kerja atau melanjutkan studi. 


Rapim ditutup dengan sesi diskusi bersama seluruh peserta. Melalui pertemuan berkala ini, diharapkan seluruh unsur pimpinan di lingkungan FK Unud dapat menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta mendorong pelaksanaan program kerja secara optimal dan berkelanjutan.